

Wakaf Lahan Produktif adalah program wakaf untuk membangun lahan usaha produktif yang berguna untuk masyarakat.
Kesalahan fatal yang seringkali ada pada masyarakat adalah mengenai banyaknya aset wakaf yang bernilai ekonomis tinggi. Namun, aset tersebut belum dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan umat serta masyarakat. Hal ini sangat disayangkan, mengingat bila sebuah aset potensial tidak dimanfaatkan dengan baik.
Dan selama ini, stigma masyarakat mengenai wakaf lahan biasanya cenderung terhadap dijadikannya pengajian, pesantren, kuburan umum, dan sejenisnya. Namun, ada salah satu upaya pemanfaatan wakaf lahan agar dapat lebih menghasilkan bagi warganya, yakni dengan mengubahnya menjadi lahan produktif.
Wakaf lahan produktif sangat banyak sekali contohnya. Misalnya, sebidang tanah dapat dijadikan sebagai lahan pertanian yang kemudian bisa digunakan masyarakat untuk bertani. Selain bisa menghasilkan produk yang dapat dijual, lahan pertanian produktif ini juga bisa memberikan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.
Allah berfirman dalam surat Ali ‘Imran ayat 92, sebagai berikut:
“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran: 92).
Maka dari itu, demi tercapainya kemaslahatan umat beserta masyarakat, Kami lembaga Yayasan Senyum Mandiri siap menjadi wadah untuk menampung niat baik Bapak/Ibu sekalian. Semoga dengan terlaksananya program ini, bisa menjadi titik terang bagi pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia, Aamiin.